> >

Waspada! Awal Pekan Ini, Gelombang Setinggi 6 Meter Berpotensi di Perairan Bengkulu hingga NTT

Peristiwa | 2 Agustus 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi kapal nelayan saat menerjang gelombang tinggi di perairan Indonesia. (Sumber: Tribunnews)

Saran Keselamatan Pelayaran

Potensi gelombang tinggi tersebut dapat memperbesar risiko bagi keselamatan pelayaran, dan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika akan berlayar di perairan yang bereluang terjadi gelombang tinggi itu:

1. Perahu Nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. 

2. Kapal Tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter. 

3. Kapal Ferry perlu waspada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. 

4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar juga harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.

Baca Juga: Nelayan di Kabupaten Karangasem Bali Tak Bisa Melaut Akibat Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU