> >

Buruan Cek KTP dan ID Pelanggan untuk Dapat Diskon Listrik Selama 2021

Sosial | 1 Agustus 2021, 21:04 WIB
Pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial diperpanjang hingga Desember 2021. (Sumber: PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan telah memperpanjang program diskon tarif listrik untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Melalui Instagram resmi, PLN menyebut stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listtik," tulis akun @pln.id dikutip Kompas TV, Jumat (30/7/2021).

Skema perpanjangan diskon adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dapat Diskon Listrik, Masyarakat Diminta Alokasi Dana Digunakan untuk Konsumsi Kebutuhan Esensial

450 VA

Bagi pelaku rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil yang memiliki daya listrik 450 VA akan mendapat diskon biaya listrik sebesar 50 persen.

Diskon berlaku untuk pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

900 VA

Diskon sebesar 25 persen diperuntukkan bagi pelaku rumah tangga yang memiliki daya listri 900 VA.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Instagram/pln.id


TERBARU