> >

PLN Buka Suara Terkait Kasus Pelanggan Ludahi Petugas

Peristiwa | 1 Agustus 2021, 21:00 WIB
PT PLN (Persero) buka suara terkait petugasnya yang diludahi pelanggan ketika menagih tunggakan listrik.  (Sumber: dok PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menanggapi insiden pelanggan yang meludahi petugasnya ketika menagih tunggakan listrik.

Diketahui Ayu Miranda, Pegawai PLN UP3 Medan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan tersebut ketika hendak menagih tunggakan rekening listrik, Kamis (29/7/2021) lalu.

Rekaman yang memperlihatkan peristiwa tersebut lantas viral di media sosial.

Pihak PT PLN UIW Sumatera Utara menegaskan akan mengambil jalur hukum terkait kejadian tak menyenangkan tersebut.

Baca Juga: Cerita Ayu Miranda Petugas PLN yang Tagih Tunggakan Listrik hingga Diludahi Pelanggan

"Kami tidak akan tinggal diam. Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku kasar," ujar Yasmir Lukman, Plt Manajer Komunikasi PLN UIW Sumut, Sabtu (31/07/2021) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya petugas yang menagih tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang ada di PLN.

"PLN juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Yasmir.

Sementara, PT PLN (Persero) menegaskan pelanggan pascabayar yang belum melakukan pembayaran setelah tanggal 20 rekening listrik diterbitkan, pelanggan akan dikenakan denda.

Baca Juga: Pria yang Ludahi Petugas PLN Ternyata Pelanggan Prioritas, Segini Tagihan Listrik yang Harus Dibayar

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU