MAKI Tuding Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Rendahnya Vonis Pinangki
Hukum | 29 Juli 2021, 13:26 WIBBaca Juga: Dalam Penanganan Hukum untuk Pinangki, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pimpinan Kejaksaan Agung
“Dan yang memberikan jawaban hanya dari Kajari Jakarta Pusat yang mengatakan tidak ada alasan untuk mengajukan kasasi padahal banyak alasan untuk mengajukan kasasi kan. Jadi ya, inilah yang harus kita kembalikan pada sumber permasalahannya adalah Jaksa Agung yang tidak memerintahkan kasasi,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman berharap Presiden Jokowi mengambil sikap terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan enggan memenuhi rasa keadilan rakyat dalam perkara Pinangki. Yakni, dengan mencopot jabatan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
“Harusnya kemudian presiden ya mau ndak mau saya minta untuk mencopot Jaksa Agung karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV