> >

Menteri LHK Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton

Peristiwa | 28 Juli 2021, 13:37 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sampai dengan Selasa (27/7/2021), limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis Covid-19 telah mencapai lebih dari 18 ribu ton.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam konferensi pers secara daring, setelah mengikuti rapat terbatas kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/7/2021). 

"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan direkam oleh kementeriah LHK bahwa limbah medis sampai dengan 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti.

Menurut penjelasnnya, limbah medis tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi mandiri maupun lokasi karantina mandiri, lokasi uji deteksi maupun vaksinasi.

Adapun limbah B3 Covid-19 yang dimaksud yakni infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab.

 "Itu limbah medis, beracun dan berbahaya," ungkap Siti.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Mulai Kosong di Sejumlah Daerah

Lebih lanjut, Siti menuturkan bahwa Presiden mengarahkan terhadap penanganan limbah medis ini jajarannya harus intensifkan dan harus lebih sistematis.

Jokowi, kata Siti, menginginkan agar limbah-limbah berbahaya tersebut benar-benar diperhatikan terutama dalam pengelolaannya. 

"Jadi arahan Jokowi tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius harus kita selesaikan," tegas Siti. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU