> >

Seluruh Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3

Politik | 27 Juli 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi kamar hotel. (Sumber: TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seluruh anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan tanpa gejala kini bisa mendapatkan fasilitas untuk isolasi mandiri (Isoman) di hotel bintang 3.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021). 

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat tersebut yang dikutip, Selasa (27/7/2021). 

Baca Juga: Panduan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Anak dengan Covid-19

Indra pun mengakui bahwa surat tersebut memang ditandatangani oleh dirinya.

Ia menjelaskan, pihaknya mengeluarkan kebijakan itu karena agar kesehatan para wakil rakyat tersebut dapat terjamin ketika mengidap Covid-19. 

"Gini, jadi intensitas anggota dewan di dapilnya itu kan sangat tinggi sekali. Peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," kata Indra. 

Ia menyebut, sebelum memutuskan sudah melakukan kajian kepada kementerian dan lembaga. Mereka juga memberikan fasilitas hotel untuk menempatkan pegawainya jika ada yang positif Covid-19.

"Tentu kita melakukan survei dan kajian kepada kementerian dan lembaga lain. Kementerian dan lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel bintang tiga gitu," ujarnya. 

Menurut dia, apabila menggunakan rumah dinas yang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ternyata itu tak memungkinkan untuk menjadi tempat isoman pasien positif Covid-19. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU