Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Jadwal Lengkapnya
Sosial | 27 Juli 2021, 16:28 WIBJAKARTA - KOMPAS.TV - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB lalu. Peserta kini tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.
Menurut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono total akun yang terdaftar di situs SSCASN sebanyak 4.542.134 orang meliputi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
Namun dari data tersebut, tidak semuanya mengisi data secara lengkap. Hanya 4.030.090 akun yang melakukan submit data.
"Rinciannya, 2.649.475 pendaftar melakukan verifikasi, dan sisanya sebanyak 1.380.615 tidak melakukan verifikasi," kata Paryoni dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Hari Ini 26 Juli 2021 Pendaftaran Terakhir CPNS 2021, BKN Rilis Daftar Instansi yang Sepi Peminat
Cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021
Bagi yang sudah mengunggah berkas lengkap, data tersebut kemudian akan diseleksi oleh panitia masing-masing instansi.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan kartu ujian untuk memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Cara cek pengumuman CPNS, peserta harus login terlebih dahulu di laman resmi SSCASN BKN.
- Buka browser, kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password di kolom yang sudah disediakan
- Klik "Masuk"
- Setelah login, Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan muncul di akun masing-masing
- Bagi yang lolos wajib mencetak kartu ujian
Baca Juga: Viral Pendaftar CPNS 2021 Ketahuan Gunakan Gambar Materai dari Google, BKD Beri Peringatan
Jadwal seleksi CPNS 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
- Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.
Sebagai informasi, untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi Kompetensi Bidang (SKB), eleksi kompetensi untuk PPPK Guru, seleksi kompetensi PPPK Non-Guru disesuaikan dengan jadwal instansi masing-masing tempat mendaftar.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV