> >

KPK akan Dalami Keterangan Saksi Soal Lili Pintauli Siregar Hubungi M Syahrial

Hukum | 27 Juli 2021, 15:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Azyumardi Azra: Selaku Penegak Hukum Selayaknya KPK Taati Keputusan Ombudsman

Dalam keterangannya sebagai saksi, Stepanus Robinson Pattuju menyebut Syahrial sempat bercerita ingin meminta bantuan terkait dengan permasalahan hukum jual beli jabatan yang sedang tahap penyelidikan di KPK.

“Di awal terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili sampaikan kepada terdakwa saat itu,” ungkap Robin.

Menurut Stepanus Robinson Pattuju, Syahrial menuturkan kepada dirinya juga meminta bantuan kepada Lili Pintauli Siregar.

“Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan, 'Ya udah ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh',” cerita Stepanus Robinson Pattuju.

Selanjutnya, sambung Stepanus Robinson Pattuju, dirinya tidak mengetahui apakah akhirnya Syahrial jadi bertemu dengan Fahri Aceh atau tidak.

Baca Juga: Seorang Anggota Dewas KPK Dituding Terlibat Pembuatan Surat Penonaktifan 75 Pegawai

“Saya tidak tahu terdakwa sudah bertemu dengan Fahri Aceh atau belum? Sepengetahuan saya terdakwa sudah lebih dahulu kenal dengan Bu Lili,” ujar Robin.

Meski mengetahui M Syahrial sudah menghubungi Lili Pintauli Siregar, Stepanus Robinson Pattuju mengaku tetap menawarkan bantuan kepada Syahrial.

Namun, Stepanus Robinson Pattuju tidak melaporkan tawarannya untuk membantu Syahrial itu kepada Lili Pintauli Siregar.

Sebagai informasi sidang kasus ini dilakukan melalui teleconference, Stepanus Robinson Pattuju menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Muhammad Syahrial yang didakwa menyuap dirinya sebesar Rp1,695 miliar.

Muhammad Syahrial diduga memberikan suap kepada Stepanus Robinson Pattuju agar kasus korupsi jual beli jabatan yang ditangani KPK tidak naik ke tingkat penyidikan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU