> >

Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Ketua DPR: Jangan Hanya Jadi Lelucon

Politik | 27 Juli 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Warteg (Sumber: Kompas.com)


JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah memberikan pelonggaran dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Salah satunya, yaitu diizinkannya makan di warteg, tapi dibatasi waktunya hanya 20 menit. 

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang ihwal diterapkannya aturan tersebut. Sebab, bila tak tersampaikan dengan baik, dikhawatirkan nantinya itu malah hanya menjadi lelucon di masyarakat. 

"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021). 

Baca Juga: Jadi Meme Makan di Warteg Diburu Waktu, Anies Komentar Begini

Selain itu, kata Puan, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah dengan melibatkan masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Misalnya mengajak masyarakat membangun dapur umum dan bantuan untuk warga yang sedang isolasi mandiri.

“Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menyoroti penurunan jumlah pemeriksaan atau testing di saat-saat krusial seperti ini.

“Kalau jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat mungkin akan bilang ‘ah kasus turun karena testingnya diturunkan’. Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi,” kata Puan.

Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk tak menurunkan testing selama masa darurat ini, apalagi di bawah standar yang berlaku. Menurut dia, testing bukan hanya harus ditingkatkan secara nasional, tetapi perlu dimonitor per daerah.

“Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah,” kata mantan Menko PMK ini.

Baca Juga: Mendagri Tito: TNI Polri akan Lakukan Pengawasan Aturan Makan 20 Menit di Warteg hingga Resto

Ia menyebut, pengawasan data pemeriksaan kasus Covid-19 per daerah ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan per daerah ke depannya.

“Sebaliknya jika testing kurang, dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari,” katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU