Azyumardi Azra: Selaku Penegak Hukum Selayaknya KPK Taati Keputusan Ombudsman
Hukum | 27 Juli 2021, 11:20 WIB“Terlebih selama periode perdebatan TWK, KPK juga terlihat arogan karena mengabaikan instruksi Presiden dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Baca Juga: Pakar Sebut Jokowi dan Ketua KPK Bisa Digugat Melawan Hukum Jika Tak Taati Rekomendasi Ombudsman
Azyumardi Azra menegaskan, jika Pimpinan KPK juga enggan untuk melantik 75 pegawai, maka Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara mesti bertindak.
“Pilihannya ada dua, Presiden memerintahkan secara langsung Pimpinan KPK,” kata Azyumardi Azra.
“Atau Presiden mengambil alih untuk melaksanakan putusan Ombudsman dan melakukan proses pelantikan pegawai KPK,” lanjut Azyumardi Azra.
Bagi Koalisi Guru Besar Antikorupsi, kata Azyumardi Azra, hal ini penting segera disikapip untuk menyudahi kegaduhan di tengah situasi pandemi Corona Virus Disease-19.
“Selain itu, penting pula untuk dicatat, selaku eksekutif tertinggi, baik KPK maupun BKN, wajib hukumnya mengikuti arahan Presiden,” tutup Azyumardi Azra.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV