> >

Kemenag akan Ambil Langkah Diplomasi soal Penangguhan Jemaah Umrah Indonesia

Agama | 26 Juli 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi dibukanya kembali pintu masuk bagi jemaah umrah internasional. (Sumber: Dokumen Kompas TV)

Pembahasan tersebut bakal dilaksanakan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.

Baca Juga: Kunjungi Dubes Arab Saudi, Kemenag Harap Indonesia Dapat Berangkatkan Jemaah Umrah

"Kami akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," jelas Khoirizi.

"Kami berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, perlu diketahui bahwa selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dengan bentuk pelaksanan yang bersifat Bussines to Bussines (B to B), bukan Government to Government (G to G).

"(Maka dari itu) kami akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi," papar Khoirizi.

"Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU