> >

Pemerintah Tambah Bantuan selama PPKM Level 4 Melalui Kartu Sembako, Begini Cara Aksesnya

Sosial | 26 Juli 2021, 12:27 WIB
Ilustrasi sembako (Sumber: Shutterstock)

Baca Juga: Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar PPKM Level 4

Selain sembako, pemerintah pun memberikan subsidi kuota internet selama lima bulan ke depan yang menyasar 38,1 juta warga. "(Subsidi kuota internet) Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Kemudian, melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021. Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Berikutnya, pemerintah melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban selama tiga bulan. Bantuan ini mulai berlaku pada Oktober-Desember 2021. "Itu untuk 1,14 juta pelanggan, besarnya Rp 420 miliar," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja dan subsidi upah.

Rincian bantuan tersebut meliputi, bantuan subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan Kartu Pra Kerja Rp 1,2 triliun. Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.

Baca Juga: Warga Prasejahtera di Kota Palu Terima Bansos Senilai Rp 600 Ribu

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU