Politikus PDI-P: Revisi Perda Covid-19 Tidak Mendesak, Kehadiran TNI/Polri Justru Lebih Mendesak
Politik | 23 Juli 2021, 11:16 WIBBaca Juga: Draf Revisi Perda Covid-19 DKI: Satpol PP Berwenang Jadi Penyidik Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan perubahan ini mendesak agar bisa memberikan efek jera bagi masyarakat yang terus menerus mengulang kesalahannya.
"Sebenarnya ide revisi ini timbul karena kesadaran sebagian masyarakat yang masih rendah dan egois hingga mengorbankan nakes dan tenaga lainnya seperti petugas kubur," kata Gilbert.
"Tanpa kesadaran yang baik dari masyarakat, sulit mengendalikan pandemi ini. Semua pihak terlebih tokoh masyarakat sepatutnya menjadi patriot dan teladan bagi masyarakat," lanjut Gilbert.
Baca Juga: Fraksi PSI DPRD DKI Usulkan Pemberian Insentif Tunai bagi Masyarakat yang Mau Divaksin
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV