Moeldoko Bantah Terlibat Promosi Ivermectin seperti Temuan ICW
Politik | 22 Juli 2021, 23:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut dirinya terlibat dalam promosi dan distribusi obat Ivermectin produksi PT Harsen Laboratories.
Ivermectin belakangan disebut-sebut sebagai obat terapi pasien Covid-19. Namun BPOM belum memberikan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien yang terpapar virus corona.
Menurut Moeldoko, temukan ICW yang menyeret namanya tidak benar dan menyesatkan.
ICW menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.
Baca Juga: Disalahartikan, BPOM Terangkan Surat Edaran yang Dianggap Izin Penggunaan Darurat Ivermectin
Saham PT Noorpay Nusantara Perkasa diketahui dimiliki Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.
Moeldoko menegaskan tidak ada kerja sama HKTI dengan salah satu perusahaan yang disebut dalam temuan ICW.
Tuduhan ICW tersebut, sambung Moeldoko, telah menodai kehormatan dirinya sebagai ketua HKTI.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan, Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Jawaban Erick Thohir Dikritik Faisal Basri Soal PMN dan Ivermectin
Tidak hanya Moeldoko, putrinya Joanina Rachman juga disebut sebagai pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Selain itu, informasi ICW menyatakan Joanina direkrut sebagai Tenaga Ahli di KSP.
Moeldoko memastikan tuduhan dan informasi ICW terhadap putrinya tidak benar. Ia menjelaskan kehadiran Joanina di KSP hanya untuk belajar dari para tenaga ahli selama 3 bulan di awal 2020.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," tambah Moeldoko.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Jangan Jadi Lalat Politik, Demokrat: Siapa yang Jadi Bangkai di Lingkungan Istana?
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kaitan antara Moeldoko dengan pengusaha dalam penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan Covid-19.
Menurut ICW, awalnya pada Oktober 2020 dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin dapat menjadi alternatif pengobatan Covid-19 dan PT Harsen pun memproduksi obat tersebut.
Selang beberapa waktu, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.
Erick mengatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.
Baca Juga: Jual Ivermectin Sampai Rp 400 Ribu, Pemilik Toko Obat Ditangkap Polisi
Namun menurut ICW, PT Harsen Laboratories dimiliki pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti yang tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.
Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki utang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020 atau meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238.
Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.
Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Baca Juga: Luhut Ancam Tindak Tegas Pihak-pihak yang Menaikkan Harga Ivermectin
Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI.
Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan adalah juga Ketua HKTI. Hubungan PT Noorpay Nusantara Perkasa dan HKTI adalah terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.
Selain itu, menurut ICW, anak Moeldoko bernama Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara