PDIP Minta Pemerintah Tidak Lagi Libatkan Pimpinan Universitas dalam Kepentingan Bisnis Privat
Politik | 22 Juli 2021, 22:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta bersikap gentleman untuk kembali pada peraturan bahwa pimpinan universitas tidak boleh terlibat dalam kepentingan bisnis privat maupun pemerintah.
Demikian Anggota Komisi X Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Andreas Hugo Pareira merespons mundurnya Prof Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI dalam keterangan yang diterima Kompas.TV, Kamis (22/7/2021).
“Kita juga berharap dengan mundurnya Prof Ari Kuncoro pemerintah pun secara gentlemen ya kembali pada peraturan pemerintah yang lama,” kata Andreas Hugo Pareira.
“Bahwa rangkap jabatan dari Rektor Wakil Rektor maupun tiap pimpinan dari universitas tidak terlibat di dalam kepentingan-kepentingan baik bisnis privat maupun pemerintah,” tambahnya Andreas Hugo Pareira.
Baca Juga: Pengunduran Diri Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI
Ke depan, Andreas Hugo Pareira berharap pemerintah tetap menjaga kampus sebagai wilayah yang independen. Sehingga, lanjutnya, kampus tetap terjaga secara moral dan etik intelektual bangsa.
“Dengan demikian kita tetap menjaga kampus sebagai kampus yang independen, kampus yang tetap menjadi penjaga moral dan etik intelektual bangsa ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Andreas Hugo Pareira mengaku mengapresiasi mundurnya Prof Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI. Bagi Andreas Hugo Pareira, sikap Prof Ari Kuncoro turut serta menghentikan polemik yang mengemuka di publik.
“Mundurnya Prof Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI patut diapresiasi, karena dengan demikian menghentikan polemik yang selama ini terjadi karena rangkap jabatan,” katanya.
Tak hanya itu, bagi Andreas Hugo Pareira, Prof Ari Kuncoro juga telah menunjukkan komitmennya sebagai penjaga moral dan intelektual bangsa.
Baca Juga: Fadli Zon Desak Ari Kuncoro untuk Mundur dari Rektor UI, Ini Alasannya
“Bahwa dan yang lebih penting lagi dengan mundurnya Pak Ari Kuncoro menunjukkan bahwa komitmen beliau untuk tetap berada di kampus, memimpin kampus, dan menjadikan kampus sebagai penjaga moral intelektual bangsa,” tutup Andreas Hugo Pareira.
Sebelumnya, BRI mengeluarkan surat pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV