PPKM Diperpanjang, Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan Rumah Sakit
Kesehatan | 22 Juli 2021, 10:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan rumah sakit bagi pasien Covid-19.
Penguatan layanan rumah sakit tersebut menyusul adanya keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, pengusaha, startup, lembaga masyarakat, dan lain-lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan oksigen.
"Mulai dari konversi kebutuhan industri gas menjadi pemenuhan oksigen medis sampai melakukan impor oksigen," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/7/2021).
Pemerintah, kata Nadia juga sudah menerima dari donasi berupa oksigen concentrator, tabung oksigen, liquid oksigen dari Singapura, Australia, Temasek, Indorama, Shopee, Pertamina dan Tanoto.
Baca Juga: Kemenkes: Testing dan Tracing di Daerah PPKM Level 4 Masih Rendah
"Diharapkan dapat terus kita memenuhi kebutuhan oksigen di Fasilitas Kesehatan Masyarakat," ujar Nadia.
Tak hanya oksigen, Nadia memaparkan, pihaknya juga telah melakukan penambahan terhadap unit tempat tidur perawatan di rumah sakit.
Penambahan tempat tidur tersebut sebagai upaya dari pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 di berbagai daerah.
"Tempat tidur pasien Covid-19 di Indonesia sejak 17 Mei 2021 bertambah 45.592 tempat tidur menjadi 124.747 tempat tidur," ucap Nadia.
Menurut penjelasannya, dari jumlah 124.747 tempat tidur tersebut, sebanyak 91.787 diantaranya saat ini tengah terpakai untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah akan Kucurkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima
Sementara itu, dia juga menuturkan terdapat penambahan 1,284 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Penambahan 1,170 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah Bandung.
Sementara untuk wilayah Semarang dan Solo, lanjut dia, ada penambahan 530 tempat tidur pasien Covid-19.
“Penambahan 668 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah Yogyakarta dan 423 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah Bali,” jelasnya.
Selain itu Kemenkes, kata Nadia, juga menata ulang pelayanan kepada pasien Covid-19 di mana tempat isolasi terpusat dilakukan di fasilitas diklat ataupun asrama haji.
Sementara untuk kasus Covid-19 gejala sedang dan berat dilakukan penanganan di RS lapangan ataupun RS tipe D. Untuk penanganan kasus intensif dilakukan di RS rujukan Covid-19 tipe C, B, dan A.
Baca Juga: Semua Bantuan Buat Dukung Masyarakat yang Terdampak PPKM Ditambah Pemerintah, Ini Rinciannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV