Demokrat Sentil Jokowi soal Statuta UI: Akademik Harusnya Independen dari Kepentingan
Politik | 21 Juli 2021, 19:40 WIBPoin yang menjadi sorotan adalah kini posisi Rektor UI yang boleh merangkap jabatan.
Sebelumnya disebutkan rektor tidak boleh rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, BUMD, dan swasta. Namun, dalam perubahan peraturan tentang Statuta UI itu, posisi Rektor UI kini boleh merangkap jabatan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV