Daftar Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Mulai Dari PKH hingga BLT Dana Desa
Sosial | 21 Juli 2021, 18:58 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Pandemi Covid-19 telah berlangsung di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pemerintah pada Maret 2020.
Lebih dari setahun terjadi, kasus Covid-19 harian melonjak pada rentang Juni hingga Juli 2021.
Kondisi tersebut lantas membuat pemerintah berupaya membuat kebijakan. Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik mikro ataupun darurat.
Selain itu, demi mendukung masyarakat selama masa PPKM, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan sosial mulai dari bantuan berupa uang, subsidi internet, subsidi listrik, hingga bantuan beras 10 kilogram.
"Tapi selain beras, ini kan juga ada bantuan subsidi listrik, bansos tunai, kemudian BLT (Bantuan Langsung Tunai) desa, kemudian subsidi untuk internet, PKH (Program Keluarga Harapan) dan lain-lain," kata Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan di Gudang Bulog hari ini, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Antisipasi Dampak Perpanjangan PPKM, Berikut Rincian Alokasi Bansos di Jawa Tengah
Terkait bantuan sosial yang disiapkan pemerintah selama pandemi, berikut ini daftar bantuan pemerintah selengkapnya Kompas TV rangkum untuk Anda:
1. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun. Artinya, masyarakat yang menerima bantuan ini masih berhak mendapat sejumlah uang hingga akhir tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia. Untuk ibu hamil dan balita, nilai uang yang diterima sebesar Rp 750 ribu per tiga bulan dan siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan.
Sementara itu, siswa SMP mendapatkan Rp 75 ribu per tiga bulan, siswa SMA mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan, kalangan disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan, dan lansia mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan.
2. Kartu Sembako
Program Kartu Sembako ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.
Baca Juga: Pencairan Bantuan Bagi 3 Juta Pelaku Usaha Mikro Dipastikan Lebih Cepat dari Target
Selain itu, selama masa PPKM Darurat penerima program kartu sembako juga berhak mendapatkan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram per bulan.
3. Program Bantuan Beras Bulog
Program bantuan beras Bulog, yaitu pemberian beras 10 kilogram per keluarga. Bantuan ini ditujukan bagi 28,2 juta keluarga atau 115,2 juta orang dengan anggaran Rp3,58 triliun. Penerima bantuan ini, yaitu penerima bantuan sosial tunai dan kartu sembako
4. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV