Jokowi Minta Semua Pihak Bekerja Sama dan Bahu-membahu Laksanakan PPKM Darurat
Berita utama | 20 Juli 2021, 21:03 WIBBaca Juga: Media Asing Sebut Indonesia Epicentrum Covid-19 Dunia, Satgas: Tetap Tenang Asal Patuh Prokes
PPKM Darurat Diperpanjang
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan penerapan PPKM Darurat dilakukan dengan harapan angka kasus positif baru Covid-19 bisa turun maksimal.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit,” tegasnya.
“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” lanjut Presiden.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap untuk PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Lakukan Pembukaan Bertahap 26 Juli 2021 jika Tren Covid-19 Turun
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV