> >

Pemerintah dan Ormas Islam Imbau Pemotongan Kurban Dilakukan di RPH, Aman dan Kurangi Kerumunan

Peristiwa | 19 Juli 2021, 08:25 WIB
Salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tapos, Depok (Sumber: doc. BPJPH Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menghindari mobilitas tinggi dan kerumunan saat pelaksanaan hari raya Iduladha  1442 Hijriah yang jatuh  Selasa, (20/7/2021), pemerintah bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Ketua Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva menekankan bahwa pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti kerumunan, harus dihindarkan dan ditiadakan, sehingga dapat dipindah ke rumah masing-masing.

Termasuk juga pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dipindah ke RPH. Pembagian daging kurban harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Rumah potong hewan dan/atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan di antar ke rumah penerimanya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disirkan di kanal YouTube Wakil Presiden, Senin (18/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, Wapres Ma'ruf Amin Minta Shalat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

"Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan," tambahnya.

Adapun pelaksanaan salat Iduladha,  pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh Ormas Islam sepakat sepakat penyelenggaraanya dilakukan di rumah masing-masing. Terutama di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dalam kesemapatn sama, Wakil Presiden juga mengatakan bahwa Idul Adha kali ini dilaksanakan dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia.

Jangan sampai, lanjut dia, pelaksanaan hari raya kuban ini memunculkan klaster baru. Karena itu, seluruhnya supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja.

"Begitu juga untuk penyembelihan kurban supaya dilakukan melalui rumah pemotongan hewan dan dibagikan diantar dari rumah-rumah," ungkap Ma'ruf.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU