Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu
Politik | 16 Juli 2021, 19:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan dalam PPKM Darurat sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada.
Demikian Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Jumat (16/7/2021).
“Untuk itu, seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri, yang boleh berpergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya,” tegas Pramono.
“Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” lanjut Pramono.
Menyampaikan pesan Presiden Jokowi, Pramono pun mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar
Dalam perkiraannya, Pramono mengatakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tutup Pramono Anung.
Dalam pernyataannya, Pramono Anung juga menuturkan soal keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang akan disalurkan melalui Kimia Farma.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono Anung.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV