> >

Ditangkap Polisi Karena Permainkan Harga Oksigen, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

Kriminal | 16 Juli 2021, 08:59 WIB
Rilis penangkapan TSK tabung oksigen oleh wakapolres metro jakarta pusat AKBP SETYO K. HERIYATNO. (Sumber: MISBAHUL MUNIR / KOMPASTV)

Atas ulahnya, kedua pelaku dipersang melanggar Undang-Undang No 4 tahun 1984 terkait dengan penyakit menular dan wabah, serta UU tentang kesehatan dan Undang-Undang perlindungan konsumen.

"Apabila nanti perlu kita akan dalami dengan Undang-Undang TPPU," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sartifikat Vaksin di Batam

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU