Kecewa Atas Putusan Hakim, Kuasa Hukum Edhy Prabowo: Klien Saya Tak Tahu Menahu Soal Aliran Suap
Hukum | 15 Juli 2021, 18:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan kekecewaannya atas putusan hakim.
Lantaran, kliennya tidak tahu-menahu soal aliran suap benih lobster ke siapa saja.
“Kecewa atas keputusan hakim, klien saya tidak tahu menahu aliran uang suap ke rekening siapa,” ujar Soesilo Aribowo, Kamis (15/7/2021).
Seperti diberitakan KompasTV sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan kesedihannya dengan keputusan hakim yang menghukumnya 5 tahun penjara.
Pernyataan singkat itu disampaikan Edhy Prabowo seusai persidangan kasus suap impor benih lobster dengan agenda pembacaan putusan, Kamis (15/7/2021)
“Saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan tapi inilah proses peradilan di kita,” ucap Edhy Prabowo lirih.
Lantas dikonfirmasi apakah akan menempuh upaya hukum banding atas putusan hukum dirinya hari ini, Edhy Prabowo mengaku masih akan mempertimbangkan langkah hukum tersebut.
Baca Juga: Edhy Prabowo: Saya Sedih Dengan Keputusan Hakim
“Kasih waktu saya berpikir,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga harus membayar uang pengganti Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dollar Amerika Serikat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV