Terbukti Korupsi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Berita utama | 15 Juli 2021, 16:32 WIBSementara itu, pertimbangan yang meringankan yakni Edhy dianggap berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan harta hasil korupsi telah disita.
Vonis majelis hakim, sama dengan tuntutan jaksa KPK yaitu 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Eks Menteri Edhy Prabowo 5 Tahun Penjara
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/YouTube KPK