Distribusi Bansos di Jakarta Terlambat, Begini Kata Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia
Sosial | 15 Juli 2021, 16:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mengkritik keterlambatan distribusi bantuan sosial (bansos) bagi rakyat di wilayah DKI Jakarta sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali diberlakukan 3 Juli 2021 lalu.
Sekjen SPRI sekaligus Koordinator Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial (KRPS), Dika Moehammad, mengatakan keterlambatan ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak siap menghadapi situasi darurat.
"Belajar dari pengalaman PSBB, seharusnya Pemda lebih siap dalam menyalurkan bansos. Untuk itu, kami mendesak agar Pemda segera mempercepat pendistribusian bansos tunai," kata Dika melalui keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).
Keterlambatan ini menyebabkan rakyat terpaksa memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa bantuan pemerintah sejak PPKM darurat diberlakukan.
Dika menganggap, hal ini menjadi bukti Pemerintah tidak serius dalam melindungi warganya.
Baca Juga: Bansos Tunai DKI Jakarta Rp 600.000 Cair Pekan Ketiga Juli 2021
Ia menyebut, berdasarkan data SPRI, pada Februari- Maret 2021, terdapat 900 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19, namun, tidak mendapatkan Bansos Tunai (BST).
Karena itulah ia menganggap proses penyaluran BST juga masih belum tepat sasaran.
"Skema bansos yang saat ini dijalankan terkesan tambal sulam, cakupan yang kurang luas dan proses penyaluran yang belum tepat sasaran," ujar Dika.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan pemerintah rata-rata hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga hanya pada kisaran 1 - 21 % dari total kebutuhan warga miskin.
"Penting agar ada skema yang lebih memadai, misalnya dengan penerapan PKH Lokal di Jakarta," kata Dika.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Telat Berikan Bansos Tunai Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu
Sebelumnya diberitakan, BST bulan Mei dan Juni untuk warga Jakarta akan cair pada satu waktu sekaligus tepatnya pada pekan ketiga Juli 2021.
Besaran dana yang diperoleh oleh masing-masing penerima BST yakni sebesar Rp600.000,-.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis laman coronajakarta.go.id, dikutip Rabu (14/7/2021).
Total, ada 1.007.379 KK yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta. Rinciannya yakni Jakarta Timur dengan 497.490 KK, Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV