> >

Puan Maharani Ingatkan Vaksin Gartis Hak Warga, Tidak Boleh Dihilangkan atau Dikurangi

Politik | 14 Juli 2021, 16:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber: Dok. DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan vaksin gratis merupakan hak dasar bagi setiap warga negara sebagai bentuk pemenuhan kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Sebab itu, terkait dengan vaksin Gotong Royong untuk individu, Puan menekankan agar hak warga mendapatkan vaksin gratis dari negara tidak boleh dihilangkan atau dikurangi sedikitpun. 

"Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya Vaksin Gotong Royong ini,” kata Puan seperti yang dikutip dari laman DPR RI, Rabu (14/7/2021). 

Puan kemudian menjelaskan terkait esensi gotong royong dalam progran vaksin Gotong Royong tersebut. 

Dia menuturkan, vaksin Gotong Royong untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa.

Tujuannya, untuk mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga herd immunity juga semakin cepat untuk dicapai. 

"Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin," ujar dia. 

Baca Juga: Kemenkes Luruskan Perbedaan Vaksin Gotong Royong dan Pemerintah dalam Permenkes No.18 Tahun 2021

Dalam kesempatan itu, politikus PDI-P ini juga menekankan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan dan membuat aturan main yang jelas tentang Vaksin Gotong Royong individu. 

“Harus disampaikan terus menerus bahwa Vaksin Gotong Royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun," ucap Puan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU