> >

Anggota Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Permudah Pengurusan STRP bagi Ojol dan Buruh Bangunan

Sosial | 13 Juli 2021, 22:25 WIB
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Eneng mengingatkan, transportasi online merupakan layanan jasa esensial yang turut mendukung pelaksanaan PPKM darurat dari mulai mengantarkan belanjaan pasar dan kebutuhan warga lainnya hingga layanan antar rumah makan.

“Transportasi online harus didukung karena dalam kesehariannya sering keluar masuk wilayah Jakarta dan melewati pos penyekatan,” kata dia.

Sementara itu, untuk buruh bangunan, Eneng menyarankan surat tugas diganti dengan surat keterangan dari RT/RW tempat lokasi proyek berjalan yang menerangkan bahwa benar orang tersebut merupakan buruh bangunan di tempat tersebut dalam kurun waktu tertentu.

“Intinya Pemprov DKI harus cepat beradaptasi dan fleksibel dalam menjalankan kebijakan. Segera turun ke lapangan, pantau pelaksanaannya dan jangan ragu mengkaji ulang kebijakan,” tegas Eneng.

Baca Juga: Sepekan Berlaku Protokol Darurat Kesehatan, Wagub DKI Sebut STRP Efektif 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU