> >

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Tidak Hilangkan Hak Masyarakat untuk Vaksinasi Gratis

Berita utama | 13 Juli 2021, 20:23 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin gotong royong berbayar tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang diberikan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (13/7/2021).

“Vaksin gotong royong ini sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis dari pemerintah,” tegas Siti Nadia Tarmidzi.

Di samping itu, Siti Nadia Tarmidzi lebih lanjut memastikan bahwa vaksin gotong royong yang saat ini ditunda pelaksanaannya tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis dari pemerintah.

“Dari sisi pelaksanaannya vaksin gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah,” kata Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Erick Thohir: Tidak Mungkin Vaksin Sumbangan Dikomersialisasikan

Sebelumnya, PT Kimia Farma ditunjuk sebagai penyedia fasilitas kesehatan untuk vaksin gotong royong yang semestinya dimulai 12 Juni 2021. Namun, karena vaksin gotong royong ini berbayar dan memicu pro dan kontra, pelaksanaannya ditunda.

Respons menolak Vaksin Gotong Royong berbayar pun disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Ia meminta pemerintah untuk membatalkan vaksinasi gotong-royong yang berbayar.

Pernyataan itu disampaikan Nihayatul Wafiroh yang menganggap vaksin gotong royong telah dikomersialkan kepada masyarakat.

“Jadi kalau ini ditunda, jangan hanya ditunda, tapi dibatalkan,” tegasnya Nihayatul Wafiroh, Senin (12/7/2021).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU