Kimia Farma Pesan 15 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Program Vaksinasi Mandiri
Peristiwa | 13 Juli 2021, 16:06 WIBSinopharm menjadi salah satu merek vaksin bagian dari program vaksinasi gotong royong perusahaan dan individu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang vaksinasi COVID-19.
Perusahaan yang ingin karyawannya mengikuti vaksinasi gotong royong perlu berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), organisasi pengusaha Indonesia.
Perusahaan juga harus membayar biaya pembelian vaksin sebesar Rp375.00 dengan biaya penyuntikan Rp125 ribu per dosis.
Dengan keharusan injeksi dua dosis vaksin Sinopharm, perusahaan akan menanggung biaya hampir Rp1 juta per karyawan.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin, Shinta Widjaja Kamdani menyebut pihaknya mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ketua Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Mafia Penimbun Obat
Kadin, kata Shinta, juga menyiapkan program-program untuk membantu penanganan pandemi dengan membangun sentra-sentra vaksinasi di kawasan industri, membangun rumah darurat oksigen hingga menyalurkan berbagai bentuk bantuan lainnya.
"Bagi kami membangkitkan kesehatan adalah upaya untuk membantu membangkitkan ekonomi Indonesia," ujar Shinta.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV