Segel Gedung Tempat Penimbunan 730 Boks Obat Covid-19, Kapolres Jakbar: Bisa untuk 3000 Orang
Kriminal | 13 Juli 2021, 14:57 WIBBaca Juga: Polisi Temukan Apotek Nakal yang Jual Obat Covid 19 di Atas Harga Eceran Tertinggi
Bukan hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu-batuk dalam gedug milik PT ASA itu.
Obat-obatan itu, tambah Ady, telah diterima PT ASA dari Semarang sejak 5 Juli 2021.
Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Lantaran obat-obatan tersebut dibutuhkan warga, Ady akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya obat-obatan tersebut dapat digunakan masyarakat.
"Kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system supaya bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat karena masyarakat memerlukan obat ini," pungkas Ady.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pedagang yang Naikkan Harga Oba
Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : KOMPASTV