> >

Segel Gedung Tempat Penimbunan 730 Boks Obat Covid-19, Kapolres Jakbar: Bisa untuk 3000 Orang

Kriminal | 13 Juli 2021, 14:57 WIB
Polisi menutup sebuah gudang obat milik PT. ASA pada Jumat (9/7/2021) lantaran kedapatan menimbun obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. Gudang berlokasi di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Polisi Temukan Apotek Nakal yang Jual Obat Covid 19 di Atas Harga Eceran Tertinggi

Bukan hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu-batuk dalam gedug milik PT ASA itu.

Obat-obatan itu, tambah Ady, telah diterima PT ASA dari Semarang sejak 5 Juli 2021.

Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Lantaran obat-obatan tersebut dibutuhkan warga, Ady akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya obat-obatan tersebut dapat digunakan masyarakat.

"Kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system supaya bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat karena masyarakat memerlukan obat ini," pungkas Ady.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pedagang yang Naikkan Harga Oba

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : KOMPASTV


TERBARU