> >

Laksda TNI Anwar Saadi Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Rabu Pekan Ini

Berita utama | 12 Juli 2021, 19:09 WIB
Laksda TNI Anwar Saadi (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin akan melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (12/7/2021).

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung, yang akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Baca Juga: MAKI Surati Presiden Jokowi Minta Jaksa Agung Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Jaksa Pinangki

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021, Laksda TNI Anwar Saadi diangkat sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021.

Surat Perintah tersebut berisi tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Dalam Penanganan Hukum untuk Pinangki, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pimpinan Kejaksaan Agung

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU