PWNU Minta Pemprov DKI Jakarta Tambah Insentif untuk Nakes dan Penggali Kubur
Sosial | 10 Juli 2021, 19:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI memberikan insentif tambahan bagi petugas penanganan Covid-19, seperti tenaga kesehatan (nakes) dan penggali kubur.
Bendahara PWNU DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut, para petugas penanganan Covid-19 itu telah menjalankan tugas, walau risiko pekerjaan mereka tinggi.
“Penambahan insentif bentuk terima kasih Pemprov DKI, kami PWNU DKI mendorong untuk adanya penambahan insentif untuk nakes dan tukang gali kubur,” ujar Taufik, Sabtu (10/7/2021), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih Dokter, Nakes, dan Relawan Bekerja Pagi-Malam Atasi Covid-19
Taufik berpendapat, para nakes ini layak menerima insentif tambahan karena mereka adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyoroti, peran nakes penting di tengah puncak gelombang kedua pandemi belakangan di mana kasus positif harian Covid-19 di DKI mencapai 12.920 pasien pada Sabtu ini.
"Mereka pahlawan. Kasus terus naik. jadi, harus ada apresiasi. Kami PWNU DKI, akan berkirim surat ke Pemprov DKI agar ada penambahan insentif untuk nakes," kata Taufik, Jumat (9/7/2021).
Menurut Taufik, tambahan insentif bagi nakes ini akan berdampak positif bagi penanganan pandemi karena para petugas itu dapat fokus bekerja.
"PWNU berpendapat, pemulihan ekonomi tak bisa dilakukan jika sektor kesehatannya belum membaik. Ini alasan kami mendorong ada penambahan insentif nakes. Saya rasa mampu DKI tambah insentif untuk nakes," imbuh Taufik.
PWNU juga mendorong agar penambahan insentif berlaku bagi petugas penggali kubur di taman pemakaman umum (TPU) se-DKI Jakarta.
Baca Juga: Miris, Penggali Makam Khusus Pasien Covid-19 Belum Terima Honor Sejak 7 Bulan
Hal ini mengingat angka kematian karena Covid-19 terus meningkat. Sejak awal pandemi, sudah 9.349 kematian akibat Covid-19 dan 90 jiwa meninggal pada Sabtu ini.
"Bayangkan bagaimana kerja mereka. Makanya, harus ada penambahan juga insentif penggali kubur di Jakarta," tuturnya.
Saat ini Jakarta menjadi salah satu titik pusat pandemi di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pada 10 Juli 2021 ini, BNPB mencatat ada 105.508 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta.
Tingkat persentase kasus positif atau positivity rate DKI Jakarta juga mencapai 42,8 persen dalam sepekan terakhir.
Angka itu jauh melampaui standar positivity rate WHO, yaitu tidak lebih dari 5 persen untuk terkategori aman.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 10 Juli 2021: Pasien Sembuh bertambah 28.561 Orang
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV