> >

Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat

Peristiwa | 7 Juli 2021, 15:19 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan terkait penanganan korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram selama masa penerapan PPKM Darurat.

Menteri Sosial (Mensos), Risma Triharini, mengatakan beras tersebut akan disalurkan oleh Bulog di setiap wilayah. Hingga kini, tercatat total penerima BST dan PKH sebanyak 10 juta orang.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma sebagaimana diwartakakan Antara, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Kemenkeu Percepat Saluran BST Desa dan Kartu Sembako

Mensos Risma menuturkan tambahan beras sebanyak 10 kilogram itu untuk satu penerima akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog.

Menurutnya, cara demikian lebih memudahkan dalam penyalurannya, lantaran jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu, sehingga data tersebut sudah siap digunakan dalam penyaluran, termasuk untuk diserahkan kepada Perum Bulog.

Perlu diketahui, dana BST dan PKH yang akan disalurkan, yakni dari bulan Mei hingga Juni.

Setiap penerima BST akan mendapat dana sebesar Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Sampai Agustus, Ini Kelompok Penerima BST

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU