> >

Ingatkan Intruksi Mendgari, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos

Peristiwa | 7 Juli 2021, 05:58 WIB
Ilustrasi: uang rupiah bantuan bansos BLT. (Sumber: Kompas.com)

"Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Walikota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran," pungkas Suhajar.

Baca Juga: Mendagri: Sanksi Menanti Kepala Daerah yang Tak Laksanakan PPKM Darurat 

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU