Anies Minta Perusahaan Non-Esensial dan Non-Kritikal Ikut Tanggung Jawab Lindungi Sesama
Peristiwa | 7 Juli 2021, 00:10 WIB“Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama,” imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebelumnya Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Viral Disidak Anies, Equity Life: Kami Masuk Sektor Esensial
Dalam sidak tersebut Anies mendapati beberapa perusahaan melanggar PPKM Darurat.
Salah satu perusahaan bernama Ray White Indonesia yang kedapatan memaksa karyawan masuk kantor saat masa PPKM Darurat.
Anies pun memaksa karyawan pihak HRD perusahaan itu untuk menutup kantor dan memulangkan seluruh karyawan.
Kepada karyawan HRD, Anies menyatakan perusahaan yang memaksa pekerja masuk di masa PPKM Darurat sebagai pihak tak bertanggung jawab.
"Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ujar Anies kepada seorang wanita yang diketahui adalah pimpinan HRD di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Dorong Para Pengusaha Fasilitasi Vaksinasi Buruh, Menaker: Jangan Manfaatkan PPKM Darurat untuk PHK
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV