> >

WNA Langgar Prokes Selama PPKM Darurat, Ditjen Imigrasi Ancam Deportasi

Peristiwa | 6 Juli 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi: WNA Rusia bersama Anak dan Istrinya terpaksa harus dipulangkan ke Kantor Konsulat Rusia di Bali, karena kedapatan. mengamendan mencari nafkah di Lombok. (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

Arya Pradhana meminta masyarakat dapat melaporkan kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh WNA di lingkungannya melalui kanal resmi Ditjen Imigrasi.

"Semua masukan kami tampung dan akan ditindaklanjuti oleh petugas imigrasi yang berada di lapangan," pungkasnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Minta Pemerintah Tak Longgar terhadap WNA Selama PPKM Darurat

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU