WNA Langgar Prokes Selama PPKM Darurat, Ditjen Imigrasi Ancam Deportasi
Peristiwa | 6 Juli 2021, 17:41 WIBArya Pradhana meminta masyarakat dapat melaporkan kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh WNA di lingkungannya melalui kanal resmi Ditjen Imigrasi.
"Semua masukan kami tampung dan akan ditindaklanjuti oleh petugas imigrasi yang berada di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Minta Pemerintah Tak Longgar terhadap WNA Selama PPKM Darurat
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV