> >

Penuhi Kebutuhan, Menkes Sebut 90 Persen Produksi Oksigen Dialokasikan untuk Medis

Kesehatan | 6 Juli 2021, 07:39 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sumber: Dok. BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasokan oksigen medis semakin menipis seiring dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat. 

Merespon hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin megungkapkan saat ini pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Selama ini, kata Budi, produksi oksigen sebanyak 75 persen digunakan untuk industri dan hanya 25 persen yang dipakai medis.

Namun mengingat kebutuhan yang semakin tinggi, pemerintah memutuskan akan mengalokasikan produksi oksigen 90 persen dari total produksi untuk keperluan medis. 

"Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90 persen,” kata Budi, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (6/7/2021). 

Baca Juga: Mendag Pastikan Suplai Impor Produk Oksigen Lancar

Menurut penjelasannya, dari data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton/hari.

Sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.

Menurut penuturannya, dengan adanya konversi oksigen medis menjadi 90 persen ini, maka jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.

Adapun kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus Covid-19 yang membuat pasokan oksigen di RS semakin berkurang.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU