> >

Soal Anies Disebut Sudah Usulkan PPKM Darurat Jawa-Bali ke Pemerintah Sejak Mei, Ini Kata Istana

Peristiwa | 5 Juli 2021, 23:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Pendidikan nasional (Hardiknas) 2021), Minggu (2/5/2021). (Sumber: YouTube Radio Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana Negara menanggapi pernyataan epidemilog yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak Mei lalu.

Namun, usulan Anies itu disebut sang epidemiolog ditolak oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Anies Minta Oksigen untuk Industri Dialihkan ke Kebutuhan Medis

Menanggapi pernyataan itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara.

Menurut Ngabalin, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan. Melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19. 

"Saat ini, pemerintah dan kita semua punya konsentrasi penuh pada pemberlakuan PPKM Darurat sebagai solusi yang baik untuk memutus mata rantai pergerakan virus dan varian baru," kata Ngabalin kepada wartawan pada Senin (5/7/2021), sepetti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Anies: Pasokan Oksigen untuk Industri Dialihkan Sepenuhnya untuk Rumah Sakit

"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun."

Menurut Ngabalin, pemerintah hingga kini masih terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Ia meminta seluruh masyarakat patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah dalam upaya tersebut.

"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru," ucap Ngabalin.

Baca Juga: Alarm Tanda Bahaya di Jakarta, Anies: Kematian Tinggi, Tinggal di Rumah Sampai Kondisi Aman

"Seluruh rakyat harus tunduk dan patuh pada protokol kesehatan dan semua regulasi yang ada."

Karena itulah, Ngabalin meminta agar konsentrasi penanganan Covid-19 diutamakan. Bukan malah mundur ke belakang dengan memperdebatkan sejak kapan PPKM Darurat diterapkan. 

"Karenanya terkait dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali sekali lagi harus menjadi konsentrasi full kita semua," tutur Ngabalin.

"Jangan lagi ruang publik diisi dengan penyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Hindari Antrean, Anies Minta Warga Jakarta Daftar Vaksin Lewat Aplikasi JAKI

Menurut Ngabalin, target keberhasilan PPKM darurat ini menjadi penting, yakni menekan laju penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Walau begitu, ia mengakui bahwa penerapan PPKM Darurat merupakan ujian berat yang harus dilalui. Karenanya, ia meminta kepada masyarakat agar mendukungnya bersama-sama.

"Sekarang kita hadapi dan kerja bareng melihat 14 hari ke depan ini ujian berat kita," ujarnya.

"Sebab kalau kita berhasil 2 pekan ke depan, itu artinya pandemi ini segera kita mendapatkan sebuah perubahan yang signifikan."

Baca Juga: Anies Optimis Vaksinasi DKI Jakarta Bisa Tuntas pada Agustus 2021

Sebelumnya, epidemiolog Pandu Riono lewat akun Twitter miliknya, @drpriono1, mengatakan bahwa Anies Baswedan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan di Jawa-Bali.

Usulan itu disampaikan Anies sejak Mei setelah mendengarkan masukan dari tim pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Namun usulan itu disebut Pandu ditolak karena terkait ekonomi.

"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN," cuit Pandu.

Baca Juga: Anies: Situasi Jakarta Genting, Jam Malam Berlaku di Wilayah Zona Merah dan Oranye

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU