Banyak Perusahaan Tak Patuhi PPKM Darurat, Pangdam Jaya Geram: Kita Bukan Berdebat, Tapi Menyeleksi
Peristiwa | 5 Juli 2021, 13:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, mengaku geram dengan perusahaan, khususnya yang non esensial dan non kritikal, karena tak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yabg diterapkan pemerintah.
Mulyo Aji menyampaikan hal tersebut ketika meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Jakarta Timur, yang menjadi perbatasan antara Bekasi dan Jakarta.
Baca Juga: 20 TKA China yang Masuk ke Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja
Dari kunjungannya saat meninjau lokasi, Mulyo Aji mendapati masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang ingin melintas masuk ke Jakarta karena urusan pekerjaan.
"Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu work from home," kata Mulyo Aji pada Senin (5/7/2021).
"Jadi kita di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah."
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus positif virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Mulai 5 Juli Warga Jabar yang Isolasi Mandiri Dapat Layanan Dokter Gratis
Mengacu pada aturan PPKM Darurat, maka perusahaan non esensial dan non kritikal diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya hingga 100 persen.
Mulyo Aji menjelaskan, saat penerapan PPKM Darurat, hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti yang ditetapkan pemerintah yang dapat pengecualian untuk melintasi pos penyekatan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV