> >

Berlaku Hari Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Harus Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Sosial | 5 Juli 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi kondisi penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin )

JAKARTA KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. 

Meskipun peraturan ini tertuang dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021, namun kewajiban membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 baru mulai diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta hari ini sesuai dengan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021.

"Efektifnya kami (pengelola Bandara Soekarno-Hatta) mengikuti SE Nomor 45 itu tanggal 5 Juli 2021," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi, melalui sambungan telepon, Minggu (4/7/2021). 

Maka, dengan berlakunya peraturan tersebut, pihak bandara menyiapkan skema baru bagi penumpang pesawat.

Holik menyampaikan, penumpang akan memvalidasi sertifikat vaksinasi mereka di meja yang disediakan pihak bandara di Terminal 2 dan 3.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pintu Masuk di 3 Stasiun MRT Ditutup Sementara Guna Taati PPKM Darurat

Penumpang juga perlu memvalidasi surat tes negatif PCR di meja yang berbeda. Sesuai dengan aturan selama PPKM Darurat, hasil tes swab PCR diambil pada maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

"Untuk mekanismenya, seperti peniadaan mudik kemarin, kami ada satu meja untuk validasi atau pengecekkan surat sertifikat vaksin, sebelum dia validasi hasil PCR," ujar Holik.

Kewajiban membawa kartu vaksinasi tidak berlaku bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis.

Baca Juga: Cegah Pemalsuan, Pemerintah Terapkan Sertifikat Vaksin-PCR Digital Jadi Syarat Penerbangan

Sebelumnya diberitakan, Bandara Soekarno-Hatta menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Sabtu (3/7/2021) bagi penumpang pesawat berusia 18 tahun ke atas yang belum divaksin.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, vaksinasi di bandara dapat dilakukan oleh penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta.

Vaksinasi diadakan setiap hari di Gerbang 2E Terminal 2 pada pukul 08.00 - 17.00 WIB dengan kapasitas 200 orang per jam.

Vaksinasi juga digelar di West Lobby Terminal 3, Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 -16.00 WIB dengan kapasitas 197 orang per jam. 

Calon penumpang pesawat dapat melakukan vaksinasi sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Usul Vaksinasi di GBK Digelar Tiap Hari Kerja, Panglima TNI: Target Dapat Tercapai Lebih Cepat

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU