Penting! Ini Panduan Lengkap Pasien Covid-19 yang Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah
Kesehatan | 4 Juli 2021, 11:41 WIBMenurut dr Erlina, lama pasien melakukan isolasi mandiri berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya. Untuk pasien tanpa gejala, durasinya selama 10 hari setelah pengambilan tes swab.
Baca Juga: Teknik Proning, Bantu Naikkan Kadar Oksigen Dalam Tubuh
Untuk pasien gejala ringan, durasinya sama, yakni 13 hari. Rinciannya, 10 hari saat setelah pengambilan tes, lalu ditambah 3 hari saat sudah merasa bebas dari gejala apapun.
Sedangkan, untuk pasien kontak erat diharuskan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sejak kontak dengan kasus positif Covid-19.
Setelah masa isolasi selesai, pasien perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan. Namun, tidak diharuskan menjalani tes swab.
Sementara itu, apa saja obat dan vitamin yang dikonsumsi pasien Covid-19?
Berikut ini obat dan vitamin yang boleh dikonsumsi pasien Covid-19 yang bergejala ringan maupun tanpa gejala:
Baca Juga: KAI Buka Layanan Vaksinasi Gratis Covid-19 di Tujuh Stasiun, Mana Saja?
1. Vitamin C (Pilih salah satu)
- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan
2. Vitamin D
dr Erlina menyarankan vitamin ini dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU.
3. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM.
Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter.
4. Mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.
Baca Juga: Jane Shalimar Tambah Pasien Covid-19 yang Meninggal Karena Pneumonia Berat
5. Mengonsumsi antivirus
Ini dikhususkan bagi pasien bergejala ringan tanpa sesak. Obat ini wajib mengikuti resep dokter, pasien dilarang keras untuk membeli sendiri tanpa resep.
Berikut obat antivirus yang disarankan dan harus dengan resep dokter:
- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV