Polisi dan Satpol PP Tindak Pesepeda yang Masuk Sudirman-Thamrin di Hari Pertama PPKM Darurat
Hukum | 3 Juli 2021, 21:15 WIBKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menegaskan, akan menyita sepeda masyarakat yang nekat gowes selama PPKM Darurat.
Fadil menjelaskan penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 kepada masyarakat. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.
Baca Juga: Ini Sanksi yang Diterima Kepala Daerah hingga Perorangan Jika Tidak Patuh Aturan PPKM Darurat
"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," ujar Fadil.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV