Bantah Rumah Sakit Covid-kan Pasien, Persi: Tidak Asal Menentukan Orang Terinfeksi Covid-19
Sosial | 3 Juli 2021, 16:59 WIBBaca Juga: Terbaru! Berikut Ketentuan Perjalanan dalam Negeri via Transportasi Udara Selama PPKM Darurat
Di luar itu, Anjari mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi kasus Covid-19.
“Dibandingkan mengurusi kayak gitu, ayo sama-sama berjuang, sama-sama menguatkan, sama melawan Covid-19 ini. Masyarakat melakukan prokes, jaga kesehatan, jaga imun. Kami tenaga kesehatan, jika ada yang memerlukan perawatan, akan kami tolong semampu kami,” ajak Anjari.
Isolasi Mandiri
Dalam narasi yang beredar, masyarakat dianjurkan untuk tidak buru-buru ke rumah sakit karena kecurigaan akan “di-Covid-kan”.
Di luar tuduhan diagnosis Covid-19 seenaknya, Anjari setuju masyarakat tidak perlu buru-buru ke rumah sakit, jika mengalami batuk, pilek, dan meriang.
Menurut Anjari, persentase penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit sudah tinggi.
Baca Juga: Daftar Harga Tertinggi 11 Obat Covid-19 Sesuai Aturan Menkes
Singkatnya, rumah sakit sedang penuh akibat lonjakan kasus Covid-19.
Sebab itu, Anjari menganjurkan masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri, bila mengalami keluhan-keluhan itu.
“Dalam situasi dan kondisi darurat Covid-19 seperti saat ini, ditambah kondisi rumah sakit yang BOR-nya sudah sangat padat, kami setuju untuk masyarakat kalau bisa isolasi mandiri,” ujar Anjari.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV