> >

BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna, Ini Efek Samping yang Harus Diketahui

Update corona | 2 Juli 2021, 13:35 WIB
Vaksin Covid-19 besutan Moderna. (Sumber: Mohssen Assanimoghaddam / dpa via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use of authorization (UEA) untuk vaksin Moderna.

Penerbitan izin ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021). 

"Kemarin kami menambah satu jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yaitu vaksin Moderna," kata Penny. 

Penny mengungkapkan, vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat ini menjadi vaksin pertama dengan platform mRNA yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

"Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diproduksi di USA," jelas Penny. 

Baca Juga: Indonesia Akan Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Belanda

Dalam kesempatan itu, Penny juga menyampaikan bahwa secara umum tingkat keamanan dan efek samping vaksin Moderna tergolong dapat ditoleransi dengan baik.

"Berdasarkan hasil pengkajian BPOM bersama tim ahli komite penilai vaksin Covid-19 dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," ucap dia.

Meski demikian, ada beberapa efek samping yang dirasakan masyarakat setelah mendapat suntikan vaksin Moderna. 

Berdasarkan pengkajian, Penny menuturkan kejadian yang paling sering muncul seperti: 

  • Nyeri di tempat suntikan
  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot sendi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU