> >

Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Testing dan Tracing 400 Ribu Per Hari Selama PPKM Darurat

Update corona | 2 Juli 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi tes swab. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperkuat pelaksanaan 3T yakni, Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang tingkat penularan kasusnya tinggi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, 3 sampai 4 kali lipat dari yang ada sekarang, seperti di negara-negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melalui kanal YouTube Sekertariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Diungkapkan Menkes, saat ini kapasitas testing harian di Indonesia sekitar 100 ribu kasus per hari. Dengan target itu, maka capaian testing per hari bisa mencapai 400 ribu kasus.

Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten dan kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar. Kata Budi ini sesuai dengan guidance Badan Kesehaatn Dunia (WHO).

Baca Juga: Kurangi Beban Layanan RS, Kemenkes Bakal Implementasi Telemedicine Bagi Pasien Covid-19 Isoman

Menkes menegaskan bahwa penguatan testing akan diprioritaskan untuk mempercepat penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi. Bukan digunakan untuk skrining maupun syarat perjalanan.

“Prioritas testing kita perbaiki, testing ini untuk kepentingan epidemologi bukan untuk testing skrining, jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya,” jelasnya.

Adapun strategi pelacakan selama PPKM darurat, pemerintah daerah boleh menggunakan pemeriksaan swab PCR maupun RDT Antigen. RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif.

Sehingga, dapat mempercepat tracing. “Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai rapid antigen,” tambahnya.

Selain penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU