> >

PPKM Darurat: 48 Daerah Berstatus Level 4 atau yang Paling Ketat Pelaksanaannya

Update corona | 1 Juli 2021, 12:31 WIB
Polisi tengah membagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar sekaligus menyosialisasikan PPKM berbasis mikro. (Sumber: (KOMPAS.com/AGIE PERMADI))

Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

- Jawa Barat

Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

- DKI Jakarta

Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

- Jawa Tengah

Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.

- DIY

Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

- Jawa Timur

Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU