Din Syamsuddin: Rektorat UI Seharusnya Tak Menyikapi Secara Represif dan Otoriter
Politik | 29 Juni 2021, 16:29 WIBHal itu harus dipuji, apalagi jika pandangan itu disertai bukti atau argumentasi.
"Itu sikap intelektual sejati. Upaya pembungkaman kritisisme mahasiswa hanya akan membangkitkan kritisisme kampus yang selama ini sesungguhnya tidak mati dan tidak bisa dimatikan," ujarnya.
Sebelumnya, Rektorat UI mengaku menghormati penyampaian pendapat. Tapi, bagi mereka, BEM UI itu dianggap tak sesuai koridor hukum.
"Selama menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," terang Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Sebelum BEM UI, BEM UGM Juga Sindir Jokowi Lewat Meme Presiden Orde Paling Baru
Kata Amelita, hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan bergambar Presiden Republik Indonesia, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, yang menurut Amelita itu merupakan simbol negara, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan.
"Karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV