Siap-siap! Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Siang Ini, Simak Syaratnya
Sosial | 29 Juni 2021, 11:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan perihal pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan pengumuman tersebut akan disampaikan pihaknya pada siang hari ini.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers (kapan pembukaan CPNS dan PPPK 2021)," kata Paryono dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya bisa dilakukan di sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu menurut informasi terakhir per 13 Juni 2021 kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 707.622 orang.
Formasi terbesar diperuntukan bagi PPPK guru yakni sebanyak 531.076 orang sementara PPPK non-guru dibutuhkan 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Baca Juga: Kepastian Pendaftaran CPNS Diumumkan Akhir Juni, Berikut Informasi Penting dari BKN
Adapun persyaratan umum yang harus dipahami oleh para calon pelamar CPNS sebagai berikut:
1.Setiap WNI yang melamar berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor.
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV