Erick Thohir: Uji Klinis Ivermectin Upaya Pemerintah Agar Rakyat Mendapat Obat Terapi Covid-19 Murah
Peristiwa | 28 Juni 2021, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir menyatakan uji klinis Ivermectin sebagai upaya Pemerintah agar rakyat mendapat obat terapi Covid-19 murah.
"Sehingga kami mencoba untuk membantu rakyat untuk mendapat obat murah atau terapi murah yang nantinya akan ditentukan setelah uji klinis," kata Erick Thohir dalam Konferensi Per Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin secara virtual, Senin (28/6/2021).
Terkait obat Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19, Erick menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta. Jumlah produksi tersebut menurutnya akan ditambah, apabila kemudian obat ini dinilai baik.
"Kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta. Nah ini, kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot. Terutama melihat kondisi sekarang, yang mana, PPKM Mikro terus diperpanjang," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Soal Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19, Ternyata Ini Efek Sampingnya
Menurutnya, hal yang harus dipastikan di tengah kondisi kritis yang sedang dialami Indonesia adalah kesediaan obat. Terlebih Indonesia sedang berada di fase kritis Covid-19.
"Salah satu hal yang harus dipastikan adalah kesediaah obat. Karena itu kemarin saya melaporkan baik kepada kemenkes dan BPOM soal kondisi-kondisi daripada kesediaan obat," kata Erick Thohir
Menurut Erick, kesediaan obat sangat penting untuk diperhatikan, belajar dari pengalaman India, pada saat itu obat Remdesivir di India sempat terbatas.
Kemudian, beberapa waktu lalu pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan memastikan obat tersebut tetap tersedia di Indonesia.
"Maka dari itu, Remdesivir juga diusahakan untuk bisa diproduksi di dalam negeri," tambahnya.
Pihaknya tak lupa mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam uji klinis ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada dukungannya dan mudah-mudahan kerja sama ini terus terjaga dan insyaAllah dengan niat baik semuanya ada solusi," pungkasnya.
Baca Juga: Peneliti dan Dokter Paru Angkat Bicara Soal Polemik Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin yaitu obat anti-parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edarnya dari BPOM," kata Erick dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Menurut penuturannya, harga jual Ivermectin ini cukup murah dan terjangkau, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
"Ini luar biasa, harganya sangat murah," ungkap Erick.
Kendati demikian, Erick menekankan Ivermectin bukan obat Covid-19, melainkan digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19, ini bagian dari salah satu terapi," tegas dia.
Baca Juga: Disebut Sebagai Obat Terapi Covid-19, Dokter: Perlu Kehati-hatian Gunakan Ivermectin
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV