Tinjau Rusun Nagrak Cilincing, Kapolri Bakal Tambah Tenaga Kesehatan untuk Tangani Pasien Covid-19
Kesehatan | 27 Juni 2021, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).
Seperti diketahui Rusun Nagrak Cilincing kini telah dioperasikan sebagai tempat isolasi untuk pasien Covid-19.
Tak hanya Sigit, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga tampak dalam kunjungan tersebut. Mereka kemudian melihat beberapa fasilitas dan kesiapan bagaimana penanganan Covid-19.
Sigit mengatakan untuk menangani pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, pihaknya akan menambah lagi tenaga kesehatan dari Polri.
“Polri akan menambahkan tenaga kesehatan,” kata Sigit yang dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Jumat.
Dalam kunjungan tersebut, dilaporkan Bed Occupancy Rate (BOR) di Rusun Nagrak Cilincing sudah mencapai 75 persen. Di mana dari 1.020 tempat tidur yang tersedia sudah terisi 757 tempat tidur.
Baca Juga: Wisma Atlet Hampir Penuh, Pasien OTG Covid-19 Kini Diisolasi di Rusun Nagrak
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Rusun Nagrak disiapkan untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG dan tanpa komorbid.
“Namun akan disiapkan emergency dan ICU dan farmasi akan ditarik dari Wisma Atlet untuk memperkuat di Rusun Nagrak,” ujar Hadi.
Tak hanya di Rusun Nagrak Cilincing, mereka juga mengunjungi pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Semper Barat.
Di lokasi tersebut Sigit mempertanyakan beberapa penanganan jika ada pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri hingga pengawasan terhadap orang keluar masuk perkampungan.
“Di setiap sekat langkahnya harus detail. Apabila ditemukan tanda-tanda hasil screening maka lakukan pengecekan dokter, sediakan tempat karantina untuk menunggu hasil dokter. Data di posko harus dilengkapi dengan data orang yang sakit,” jelas Sigit.
Sementara Hadi meminta agar program vaksinasi terus dilakukan, tracing terhadap pasien Covid-19 terus dimasifkan, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat serta Posko PPKM harus dilengkapi peta situasi Covid-19.
Baca Juga: Rusun Nagrak Dibuka untuk Isolasi Pasien Covid-19, Berikut Syaratnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV